Jember – Polres Jember mendapat arahan dan Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No. 7 tahun. 2022 oleh Subbid Wabprof Propam Polda jatim, Bertempat di gedung rupatama, Kamis (9/03/2023).
Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No. 7 tahun. 2022 di polres jember dipimpin oleh AKBP Kurniawan Wulandono SIK MH Kasubbid Wabprof Propam Polda Jatim
Kegiatan dihadiri oleh Kasubbid Wabprof Propam Polda jatim AKBP Kurniawan Wulandono SIK MH bersama tim, dan Personil Polres jember serta Kanit reskrim polsek jajaran.
Kapalres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH yang di wakili wakapolres jember Kompol Hendry Ibnu Indarto SH, S.I.K, M.Si mengatakan selamat datang diucapkan kepada Kasubbid Wabprof Propam Polda Jatim dan Tim dipolres Jember.kepada seluruh personil Polres jember dapat mengikut kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol No. 7 tahun. 2022 oleh Subbid Wabprof Propam Polda jatim dengan baik.
“Diharapkan dengan kegiatan ini personil Polres Jember mendapatkan pengetahuan dan bisa di Lakukkan dalam tugas sehari hari sesuai tupoksi”, kata Kompol Hendry.
Dikesempatan yang sama Kasubbid Wabprof Propam Polda Jatim AKBP Kurniawan sekaligus pengisi pemateri menyampaikan kegiatan Pembinaan etika profesi dan sosialisasi ini dilakukan secara rutin Ke polres Jajaran polda Jatim guna kedepan personil Polri tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran.
” kepada personil Polres Jember kedepan tidak ada lagi melakukan pelanggaran baik disiplin atau kode etik, terhadap personil yang sudah melanggar dan masih berdinas diharapkan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang telah dilakukan”, ujar AKBP Kurniawan.