JEMBER - Pada Operasi Ketupat Semeru 2024 kali ini Polres Jember Polda Jatim mencatat beberapa indikator keberhasilan.
Keberhasilan tersebut diantaranya terjadi penurunan angka kejahatan kriminalitas dan angka kecelakaan lalu lintas.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada konferensi pers di halaman Mako Polres Jember, Polda Jatim, Rabu (17/4/2024).
AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan tahun 2023 angka kriminalutas mencapai 78 kasus, dan angka kecelakaan tercatat 28 kasus.
"Alhamdulillah, pada Operasi Ketupat Semeru 2024 kali ini kita bisa tekan angka kriminalnya menjadi 74 kasus yang berhasil kita ungkap dan sudah kita tangani, " ujar AKBP Bayu Pratama.
Untuk fatalitas korban laka lantas, lanjut AKBP Bayu tahun lalu terdapat 4 orang meninggal dunia, sedangkan tahun ini hanya tercatat satu orang meninggal dunia.
Namun, selama pelaksanaan operasi Ketupat, terjadi beberapa kejadian menonjol, di antaranya adalah korban meninggal dunia terseret ombak di Pantai Paseban Kencong.
"Untuk kasus curanmor ada 9 kasus selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dan juga sudah berhasil kita ungkap, " lanjut AKBP Bayu Pratama.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Adapun dari ungkap kasus curanmor tersebut, Polres Jember berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan 2 orang diantaranya adalah residivis.
"Dari tangan tersangka kita amankan 18 motor barang bukti yang diduga hasil curian, " jelas AKBP Bayu Pratama.
Ia mengatakan, sesuai pengakuan tersangka, tindak kejahatan curanmor ini dilakukan di 21 tempat kejadian perkara ( TKP ).
Selain itu pada Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Jember Polda Jatim juga melakukan upaya dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Jember.
" Termasuk dalam pencegahan penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan pesta kembang api yang berlebihan, ini juga menjadi atensi kami, " kata AKBP Bayu Pratama.
Di bidang lalu lintas, lanjut AKBP Bayu Pratama, Polres Jember juga telah melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum.
"Untuk kasus ini kami mengamankan 25 unit kendaraan bermotor hasil dari penindakan balap liar di wilayah Kabupaten Jember, " pungkas AKBP Bayu Pratama. (*)